Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Aqiqah Bandung Terbaik 2021

Aqiqah Bandung Terbaik 2021 Aqiqah Nurul Hayat  dikenal sebagai "PELOPOR AQIQAH SIAP SAJI". Berdiri tahun 2003 sebagai unit usaha  Pondok Pesantren Nurul Hayat . Sejak saat itu Aqiqah Nurul Hayat  bertumbuh dengan puluhan ribu layanan Aqiqah setiap tahunnya. Tersebar di 30 lebih cabang di Indonesia. Terjamin karena bersertifikat halal MUI. Mendapat rekor MURI. Menjadi langganan masyarakat, tokoh dan artis.   "Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan  Aqiqah Nurul Hayat . Total tiga kali dan memuaskan semua"  (Ricky Harun)   Simak testimoni dan kemeriahan acara Aqiqah tokoh dan artis lain di  Youtube Aqiqah Nurul Hayat     AQIQAH SURABAYA (PUSAT) Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya (03...

Sejarah air Zam Zam

Sejarah air Zam Zam Sejarah zam zam   – Sumur zam zam pertama kali muncul 5.000 tahun yang lalu di bawah kaki Nabi Ismail. Ini adalah salah satu keajaiban bagi umat Islam yang paling abadi, mewakili rahmat dari Tuhan. Nama sumur tersebut berasal dari frasa “Zome Zome”, yang berarti “berhenti mengalir,” perintah yang diulangi oleh Hajar, ibu Nabi Ismail, saat berusaha untuk menahan aliran mata air tersebut. Air sumur Zamzam selalu bersih tidak mengandung lumut, serangga, jamur, atau kotoran lainnya. Arab News melaporkan bahwa tingkat mineral alami yang terkandung di dalam airnya, bahkan lebih tinggi daripada air desalinasi normal. Alasan ini, juga membuat air Zamzam memiliki rasa yang berbeda dari air pada umumnya. Peziarah selalu tertarik untuk minum dari sumur dan membawa botol berisi air ke tanah air mereka. Pasalnya, air ini diyakini sebagai sumber penyembuhan alami bagi orang sakit, menurut Nabi Muhammad SAW. Kisah penemuan Dikisahkan pada awalnya, Nabi Ibrahim, menempatkan kel...

HUKUM BARANG TEMUAN DALAM ISLAM

HUKUM BARANG TEMUAN DALAM ISLAM Jakarta - Pernahkah kamu menemukan barang orang lain di jalan? Lalu, apa yang kamu lakukan? Menyikapi hal itu, dalam ajaran agama Islam sudah diatur dengan jelas dan lengkap terkait hukum menemukan dan mengambil barang temuan milik orang lain. Menurut buku yang berjudul Syariah Islamiyah karya Sutisna, sebutan bagi setiap harta dilindungi yang rentan hilang dan tidak diketahui pemiliknya dalam bahasa Arab adalah luqathah. Sementara itu, menurut syara' artinya memungut harta atau barang dari suatu tempat yang tidak diketahui pemiliknya (milik orang lain yang hilang). Kewajiban dari orang yang menemukan barang temuan tersebut adalah mengumumkan barang yang ditemukan tersebut selama satu tahun, sebagaimana yang dikutip dari buku Hadis-hadis Ekonomi karya Isnaini Harahap. Apapun jenis barangnya dan di mana pun ditemukannya. Apabila belum ditemukan pemiliknya, maka barang tersebut boleh dikelola sebagai barang titipan hingga pemiliknya datang untuk mengam...